Marabahan — Meski sejumlah daerah sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kabupaten Barito Kuala (Batola) memilih menunda penetapan DPT. Hal ini dilakukan setelah ada surat edaran KPU Pusat tentang perbaikan daftar pemilih yang belum akurat.
“Hasil pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dan rekomendasi tindak lanjut dalam rangka menghasilkan DPT yang lebih akurat, komprehensif dan mutakhir,” kata  Ketua KPU Kabupaten Bataola, Nanang Kaderi SH.
Berdasarkan surat edaran tersebut, KPU kabupaten/kota yang telah melaksanakan penetapan DPT sampai dengan tanggal 13 September 2013, kembali melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih. Sebelum diserahkan ke KPU provinsi, terlebih dahulu harus dilakukan perbaikan dengan melengkapi seluruh data yang masih belum lengkap dan menata kembali daftar pemilih dari TPS yang lebih dari 500 orang.
Nanang juga menambahkan perbaikan daftar pemilih juga dapat dilakukan atas masukan masyarakat, partai politik peserta pemilu, temuan serta rekomendasi Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kabupaten/Kota. Penundaan ditetapkan sampai tanggal 11 Oktober 2013.
 “KPU selama masa pencermatan dan perbaikan berakhir masih menambah atau mendaftarkan pemilih, sepanjang dipastikan yang bersangkutan belum terdaftar dan mencatat informasi yang diperlukan secara lengkap dan akurat ke dalam daftar pemilih,” kata Nanang. (Metro7/Andi)