Barabai — Setelah sempat dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt), kini poisisi Direktur RSUD H Damanhuri Barabai sudah memiliki pejabat definitif. Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi melantik Mayor Ckm dr Mochammad Afid Ayanto SpOG untuk menduduki jabatan tersebut.
Sebelumnya Afid menjabat sebagai Kadep Obsgyn & IKA RS Tk II dr R Hardjanto Kesdam VII/Mulawarman.
Pelantikan ini berlangsung di aula RSUD H Damanhuri Barabai Rabu (9/10). Acara ini dihadiri Bupati HST H Harun Nurasid, Plt Sekda HST Rifani Aini SH, Ketua Tim Penggerak PKK Hj Tintainah Harun Nurasid, serta sejumlah kepala SKPD dan petugas medis RSUD H Damanhuri Barabai.
Dalam sambutannya, Harun Nurasid menekankan pentingnya peningkatan pelayanan di RSUD H Damanhuri Barabai. Kepada pimpinan yang baru dilantik, ia mengharapkan adanya pengelolaan managemen yang baik karena dalam suatu organisasi sangat menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan sampai ada blok-blok dalam internal suatu organisasi. Karena hal itu hanya akan menghambat pelaksanaan tugas. Karena itulah, harus diutamakan adanya suatu kebersamaan. Dengan adanya kebersamaan, maka akan lebih mudah dalam mencapai tujuan dari suatu organisasi,” kata Harun.
Selain itu dalam arahannya, Harun juga mengharapkan kepada Direktur RSUD yang baru untuk segera melakukan pembenahan. Sehingga pelayanan di RSUD H. Damanhuri akan semakin bertambah baik. “Kita berharap RSUD H. Damanhuri Barabai nantinya dapat menjadi rumah sakit terbaik yang ada di banua anam. Untuk itu, diperlukan kerja keras, khususnya kepada Direktur yang baru untuk melakukan pembenahan manageman internal di RSUD H. Damanhuri Barabai, sehingga dapat menjadi lebih baik,” kata Harun.
Untuk itu ujar Harun, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut. Antara lain dengan memaksimalkan pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang meliputi pelayanan pasien, pengobatan, perawatan dan administrasi. Selain itu, rumah sakit juga harus memantapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan mengacu kepada keputusan Menteri Kesehatan RI, sehingga pelayanan rumah sakit  berkualitas dan terukur. Masyarakat juga dilibatkan untuk mengetahui akan kepuasan layanan yang diberikan  melalui Survei Kepuasan Masyarakat.
Dengan adanya berbagai pembenahan yang dilakukan, akan membawa peningkatan tipe RSUD H Damanhuri Barabai dari C menjadi B.
Selain melantik Direktur RSUD H.Damanhuri Barabai, bupati HST juga melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan RSUD H. Damanhuri. Yakni dr Sri Rudiyanto dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik menggantikan dr Dharmanto Sundari, sedangkan H Thamrin sebagai Kasubag Keuangan dan Hj. Wirdah sebagai Kasubag Perencanaan dan pelaporan. AdvHumHST