Marabahan — Tahun ini Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendapat jatah rehab 151 rumah tidak layak huni dari Kementeria Perumahan Rakyat (Kemenpera). Program stimulan itu dilaksanakan di Desa Pulau Sugara dan Pulau Suwangi Kecamatan Alalak.
Rehab rumah yang dananya dari APBN ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, sekaligus dan meningkatkan taraf hidup ekonomi rakyat.
Bantuan ini bervariasi, tergantung klasifikasi rumah yang akan direhab. Untuk rehab ringan sebesar Rp 7,5 juta dan rehab berat sebesar Rp 15 juta. “Kami dari Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Perumahan hanya menerima program saja dan membantu pendataan,” kata Kabid Perumahan Dunas PU Kabupaten Batola, Rahmanto.
Untuk tahun 2014 mendatang ada tiga kecamatan yang akan mendapatkan bantuan serupa. Yaitu Kecamatan Bakumpai, Mekar Sari sdan Alalak.
Kriteria rumah yang berhak mendapatkan bantuan ditentukan langsung oleh Kemenpera. Seperti lantai, dinding dan atap. Bantuan rehab pun hanya ketiga kriteria tersebut.
Namun untuk tahun depan, besaran dana bantuan lebih besar dari tahun sebelumnya. Untuk klasifikasi ringan Rp 7,5 juta, klasifikasi sedang Rp 10 juta dan klasifikasi berat Rp 20 juta.
“Dana tersebut langsung masuk ke rekening masyarakat yang menerima program, sehingga kita di daerah hanya menerima manfaat saja dari pelaksanaan program stimulan tersebut,” jelas Rahmanto.
Dengan adanya program stimulan dari Kemenpera, Rahmanto berharap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu. “Rumah yang dulu kumuh bisa menjadi rapi serta menciptakan lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (Metro7/Andi)