Amuntai — Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Drs H Abdul Wahid HK MM MSi, membantah anggapan bahwa program bedah rumah hanya dilaksanakan di wilayah Kecamatan Amuntai Utara. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten HSU belum melaksanakan program bedah rumah.
Bantahan itu disampaikan Wahid pada rapat paripurna DPRD HSU dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2014, Selasa (26/11) malam.
“Mengenai pertanyaan dewan yang mengatakan bahwa bedah rumah hanya terlaksana di Kecamatan Amuntai Utara itu tidak benar, karena sampai saat ini Kabupaten HSU belum melaksanakan program bedah rumah,” kata Wahid.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya hanya melaksanakan bantuan rumah tidak layak huni dan bantuan stimulan perumahan swadaya dari pusat.
Adapun untuk penerima stimulan perumahan swadaya sebanyak 534 unit rumah dengan besar bantuan Rp. 7,5 juta per unit di semua kecamatan. Namun keputusan dari Kementerian Perumahan Rakyat menetapkan lokasinya di Kecamatan Amuntai Utara saja yang disetujui. “Ini pilihan Kementrian Perumahan Rakyat, padahal kita sudah mengusulkan seluruh kecamatan mendapatkan program ini,” terangnya.
Untuk program bantuan rumah tidak layak huni ada sebanyak 17 kepala keluarga yang mendapatkannya. Masing-masing sebesar Rp. 15.000.000. Lokasinya tidak hanya di Kecamatan Amuntai Utara,
tetapi juga di Kecamatan Amuntai Tengah, Banjang, Amuntai Selatan dan Sungai Pandan.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Mawardi, mempertanyakan program bedah rumah yang dinilai oleh fraksinya tidak mencerminkan rasa keadilan dan hanya difokuskan di Kecamatan Amuntai Utara. (Metro7/Awir)