Tamiang Layang — Tunggakan pembayaran hak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kini tampaknya akan dapat diselesaikan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bartim telah mengadakan pertemuan dengan PPK, PPS dan bupati guna membahas pelunasan honor Pemilukada lalu yang belum terbayarkan.
Dijelaskan Ketua KPUD Bartim, Zainal Hamli, pihaknya sudah mengadakan pertemuan guna membahas pelunasan honor PPK dan PPS. Dirinya menjamin tidak ada PPS dan PPK yang akan mundur maupun mogok kerja untuk membantu pelaksanaan kegiatan Pemilu tahun 2014.
“Sudah kami rundingkan dengan pihak PPK dan PPS beserta komisioner disaksikan oleh Bupati, kami akan segera merealisasikan pelunasan honor pilkada tahun lalu dalam waktu dekat,” ujar Zainal, Jumat (23/1) tadi.
Zainal menuturkan, setelah dijelaskan, pihak PPK dan PPS akhirnya mengerti dan menyanggupi. “Mereka sudah mengerti dan sudah menandatangani surat pernyataan untuk membantu penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden nanti,” papar Zainal.
Sebelumnya, pihak PPK dan PPS mengancam mogok pada pertengahan Desember 2013 lalu. Mereka mengancam mogok kerja, bahkan mengundurkan diri karena honor mereka selama dua bulan belum dibayar oleh pihak KPUD Bartim. (Metro7/MJ/Sgt)