Denis Garry Oktavianus
Tanjung — Sebaiknya jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Karena jika tidak, bisa jadi kita akan tertipu. Seperti yang dialami Fahri, warga Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak. Honda CBR DA 2916 KC miliknya dibawa kabur oleh Denis Garry Oktavianus (32) yang berpura-pura ingin membelinya.
Fahri sudah sepakat menjual sepeda motornya dengan harga Rp 23 juta. Denis kemudian berpura-pura meminjam Honda CBR tersebut untuk mengambil uang di bank. Namun bukannya mengambil uang, pelaku malah melarikan motor gede tersebut menuju Kalimantan Timur.
Korban percaya karena pelaku menitipkan sepeda motor Shogun 125 kepadanya. Ternyata motor tersebut belakangan diketahui hasil curian.
Hal itu kemudian dilaporkan korban ke polisi yang langsung melakukan penggeledahan tempat kos Denis di kawasan Pengajian Guru Danau Kelurahan Mabuun. Namun petugas hanya menemukan barang curian pelaku seperti seragam TNI lengkap dengan sangkur, seragam karyawan PT Saptaindra Sejati (SIS) dan barang curian lainnya.
Dalam melakukan aksinya, Denis sering mengaku sebagai karyawan PT SIS. Namun itu hanya akal-akalannya untuk melakukan penipuan.
Kini, Denis yang identitasnya sudah diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian. Masyarakat diharapkan memberi informasi jika mengetahui keberadaan pria yang menjadi target operasi (TO) Polres Tabalong ini. (Metro7/Rz)