Rantau — Kabupaten Tapin bertekad dapat menyerap secara maksimal dana DIPA dari APBN dan APBD Provinsi Kalsel. Berbagai peluang untuk mendapatkan pemasukan bakal dimaksimalkan untuk menambah pundi-pundi bagi daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan MM, belum lama tadi. “DIPA tersebut, sebesar Rp 164.842.698.000 berasal dari Kementerian lembaga, satker vertikal Kementerian Lembaga atau kewenangan KP dan KD sebesar Rp 145.184.501.000,” ujar bupati.
Hal itu termasuk SKPD dalam rangka tugas pembantuan (TP) sebesar Rp 10.880.620.000, dan SKPD dalam rangka usulan bersama (UB) sebesar Rp 8.777.577.000.
Sedangkan untuk Propinsi Kalsel, Kabupaten Tapin mendapatkan 47 DIPA, sebesar Rp 149 miliar pagunya, dengan pembagian tiga hal, yakni kantor daerah, tugas pembantuan, dan urusan bersama.
Diharapkan daerah bisa menyerap dana tersebut secara maksimal. “Pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam hal ini penerimaan pendanaan yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan,” ujar bupati.
Apalagi kata bupati, mulai tahun 2014 ini, daerah diberikan kewenangan pengalihan PBB perkotaan dan perdesaan sebagai pajak daerah. “Pemerintah daerah mesti mempunyai strategi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian kapasitas fiskal daerah,” kata bupati.
Diterangkan bupati, kebijakan fiskal ini merupakan salah satu kebijakan pemerintahan pusat, yang mempunyai prinsif dan tujuan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dengan daerah, dan antar daerah. (Metro7/Fit)