Supriyanto. SE
Marabahan — Selama bulan Januari-Februari 2014, Polsek Berangas telah menangani tiga kasus berbeda. Yakni kasus perjudian, senjata tajam (sajam) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Berangas Iptu Whelis Helky melalui Kanit Reskrim Supriyanto SE mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang penjudi warga Desa Beringin dan satu diantaranya warga Tamban. Kini berkasnya sudah P21 dan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Marabahan.
Selain itu, baru-baru tadi pihaknya juga menemukan kasus sajam saat melakukan patrol di kawasan jalan menuju Sungai Tabuk serta mengamankan empat pelaku curanmor, Wahyudi, Awaludin, Sahbana dan Sambran. Semuanya warga Desa Beringin Kecamatan Alalak.
Awalnya petugas berhasil mengamankan Wahyudi saat berada di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin. Setelah dilakukan pengembangan, tiga rekannya turut diamankan bekerjasama dengan Polresta Banjarmasin.
Dengan adanya kejadian ini, Supriyanto menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada dan berhati-hati, karena kejahatan selalu ada di mana-mana. “Maka apabila berpergian haruslah benar-benar memeriksa keadaan rumah terlebih dahulu dan pastikan dalam keadaan aman, selain itu juga untuk kendaraan bermotor haruslah berhati-hati dan jangan lupa kunci kontaknya dicabut pada tempatnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (Metro7/Andi)