BARABAI,- Bupati Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasid terima penghargaan dari Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Provinsi Kalimantan Selatan.
Piagam dari LKK tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kinerja seorang Pejabat daerah dalam mensejahterakan masyarakat, dan tidak menyalahgunakan aset daerah yang berdampak pada buruknya perekonomian suatu daerah tersebut.
 Menurut ketua LKK Ferry Rosadi, menuturkan, penghargaan ini diberikan setelah satu tahun tim LKK melakukan penilaian serta pengawasan, baik pada pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, bidang pendidikan dan lainnya.
 “Kabupaten HST dalam beberapa tahun terakhir mengalami kemajuan pesat, dan kami berharap masyarakat kita lebih sejahtera lagi,” katanya.
 Dalam sambutannya, Bupati Harun Nurasid menyampaikan adanya penghargaan ini menjadi pemacu semangat  bagi komponen yang ada di kabupaten HST untuk dapat lebih meningkatkan lagi upaya pencegahan, pemberantasan maupun penanggulangan korupsi.
“Sebagaimana kita ketahui, pemberantasan korupsi terus digalkkan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah,” kata Harun.
Setidaknya, tambah Harun, ada enam strategi yang diandalkan oleh  pemerintah untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam jangka menengah dan panjang yang termuat dalam Perpres No 55 tahun 2012 yaitu Strategi pencegahan, Strategi penegakan hukum, harmonisasi peraturan perundang-undangan, kerjasama internasional dan penyelamatan asset hasil tipikor, strategi pendidikan dan budaya anti korupsi dan terakhir mekanisme pelaporan pelaksanaan pemberantasan korupsi.
 “Kita semua berharap, melalui adanya aksi percepatan pemberantasan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan di kalsel dan khususnya HST ini, akan mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” harapnya.
 Selain Bupati HST H Harun Nurasid, penghargaan dari LKK tersebut juga diterima oleh ketua TP PKK HST Hj Tintainah Harun Nurasid, Sekda HST H Agung Parnowo, Kapolres HST, Kajari Barabai, Dinas Pendidikan HST dan SMPN 7 Barabai, dan disaksikan oleh Dandim 1002 Barabai Letkol Inf Sulaiman Aminuddin, para asisten, para staf ahli, para kepala SKPD, para camat, jajaran TP PKK HST, dan seluruh undangan lainnya.AdvHumHST