MARABAHAN- Menanggapi keluhan warga Desa Belandean Dalam, tentang pelayanan bidan Desa yang membuat warga kecewa dalam hal pelayanan kesehatan, kepala Puskesmas Berangas Mimbarwati Kabir, mengatakan tugas bidan tidak harus 24 jam tetapi bagaimana bidan di desa bisa memanfaatkan waktu dan membagi tugas nya sebagai pelayanan kesehatan di masyarakat.
 “Tugas bidan tidak harus sepenuhnya menangani segala penyakit yang ada di masyarakat desa, tetapi bidan berfungsi sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di desa, maka dari itu lah tidak seharusnya bidan melalaikan tugas kalu ada masyarakat yang memerlukan bantuan kesehatan yang sifatnya darurat,” ungkap Mimbar.
Dia juga menambahkan, untuk pelayanan kesehatan seharusnya di masing-masing Desa idealnya satu bidan dan satu mantri, agar pelayanan kesehatan yang ada di desa bisa terakomodir karena kalu satu bidan dengan melayani jumlah penduduk yang ada di desa, maka sangat sulit untuk memenuhi semua keluhan warga dalam hal kesehatan. Karena kalau hanya satu bidan sangat terbatas dalam memberikan pelayanan kesehatan tidak bisa maksimal.
Masih kata Mimbar, padahal untuk penambahan bidan dan mantri yang akan ditugaskan di desa, sudah kita usulkan ke dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, namun belum ada realisasi dari dinas, untuk saat ini yang proritas kita harapkan kepada pemerintah daerah atau pun dinas yang menangani agar mengabulkkan penempatan bidan di masing-masing desa, karena pada saat ini khususnya Kecamatan Alalak, masih ada di beberapa Desa yang tidak memiliki bidan.
“Dengan adanya kejadian ini, kita juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar memaklumi dengan tugas bidan yang ada di desa, karena satu bidan tidak mungkin bisa untuk memenuhi semua pelayanan yang ada di masyarakat, walaupun bidan yang ada di desa sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan di desa, tapi tidak semua jenis pelayanan kesehatan yang bisa diakomodir bidan,” katanya lagi.
Maka dari itu dia ingatkan kepada bidan yang bertugas di desa, jangan sampai beralasan yang tidak masuk akal untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena tugas dan fungsi bidan adalah memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat.    
Selain itu kepala dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, H. Sugian Nor mengatakan, padahal tugas bidan di desa merupakan suatu amanah yang sangat besar sebagai perpanjangan tangan dalam bidang kesehatan untuk pelayanan di masyarakat, namun tidak semua pelayanan kesehatan masyarakat yang bisa dilayani oleh bidan desa, karena tugas dan fungsi (Tupoksi) bidan ada batasannya dalam hal menangani penyakit yang sifatnya teknis.
“Bidan desa mempunyai batasan-batasan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, karena tugas bidan adalah sebagai membantu pelayanan kesehatan di masyarakat khususnya pelayanan kesehatan anak dan bayi, kalu pun berkaitan dengan penyakit yang sipatnya perawatan itu tugasnya perawat,”ungkap Sugian.
Sugian juga menambahkan, padahal idealnya untuk satu desa satu bidan dan satu perawat, agar pelayanan kesehatan di masyarakat bisa berjalan maksimal. Namun kendala saat ini, kota untuk penerimaan tenaga kesehatan sangat sedikit dan keterbatasan anggaran.” Itu menjadi kesulitan kita untuk menempatkan tenaga kesehatan di pedesaan, maka dari itu kita harapkan kepada masyarakat agar memaklumi keadaan ini,” harap Sugian. (Andi/Uji/Metro7)