KANDANGAN – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang berencana memperbaiki Jembatan Anditajang di  Kecamatan Daha Selatan (Dahsel) tinggal menunggu waktu yang tepat. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah telah melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya pihak pekerjaan umum (PU) dalam perbaikan jembatan.
Sebagaimana diketahui, jembatan Anditajang ini merupakan jembatan sementara yang dibangun pada pada tahun 1984  oleh pemerintah propinsi yang menghubungkan antara Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara.  Masyarakat Nagara kerap mengeluhkan keberadaan kerusakan jembatan tersebut.
Tapi, sebelum dilakukan perbaikan, pemerintah propinsi terlebih dahulu meminta kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan negosiasi terhadap warga setempat.Nego yang diinginkan adalah untuk melakukan pembebasan lahan yang ada di ujung jembatan sektor selatan. Sebab bangunan baru nanti, pondasi jembatannya akan mengambil tanah milik masyarakat setempat.
Selain itu, posisi jembatan juga akan sedikit berubah, semula hanya melintang dari selatan ke utara, maka pembangunannya nanti akan  permanen dengan sedikit serong ke arah selatan.  
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, rencana pembangunan masih seperti yang direncanakan.Namun saat ini, pihaknya masih terkendala pembebasan lahan terhadap masyarakat setempat.Sebab masyarakat menginginkan harga di luar batas yang ditentukan oleh pemerintah.
” Rencana masih dilakukan, namun saat ini masih menunggu proses pembebasan lahan,” ujar Achmad Fikry.
Achmad Fikry mengatakan, jika proses pembebasan lahan berjalan dengan baik dan lancar. Maka proses pembangunan jembatan juga akan cepat dilaksanakan. Metro7/Ft