MARABAHAN- Untuk keadaan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Berangas, bisa dikatakan aman dan kondusif, walapun ada beberapa kasus yang telah ditangani oleh polsek Berangas tetapi bisa terungkap semua, karena itu semua tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
Kapolsek Berangas, Iptu Sodik Ansori, saat ditemui Metro7 dikantornya belum lama ini, mengatakan selama menjabat dari bulan Maret sampai Juni ini, kurang lebih 4 bulan berjalan ada 20 kasus yang telah ditanganinya, salah satunya penangkapan obat-obat terlarang seperti obat zenit yang saat ini ramai dikonsumsi oleh tingkat anak remaja sampai orang dewasa.
“Hal ini kita lakukan salah satu upaya kita sebagai aparat penegak hukum, guna menghindari adanya penyalahgunaan obat-obat terlarang, dalam kehidupan dimasyarakat, maka dari itu lah pencegahan kita lakukan mulai dari kelas bawah seperti penyalahgunaan obat-obat terlarang, karena kalu dibiarkan akan mengarah ketingkat lebih tinggi seperti narkoba,”ungkap Sodik.
Masih kataSodik, kalu dilihat selama tiga bulan berjalan ini, untuk angka krimilitas diwilayah hukum Polsek Berangas, cukup dibilang sangat tinggi. Namun selama ini, masih bisa diungkap dan diselesai kan, sehingga untuk keadaan kamtibmas di wilayah polsek berangas bisa dikatakan masih kondusif, karena masih bisa diatasi.
Mantan Kapolsek Marabahan Kota ini, juga menambahkan dengan cukup tingginya angka kriminalitas, maka dia mengimbau kepada warga agar selalu saling bantu membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama, karena melalui kebersamaan merupakan dari satu kesatuan untuk saling mengantisipasi akan terjadinya kejahatan.
Dia juga menghimbau kepada warga nya, bila bepergian dan meninggalkan rumah agar dicek terlebih dulu keadaan rumahnya, karena bila kurang hati-hati, maka kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelaku tetapi kejahatan terjadi karena ada kesempatan.”Maka dari itu mari kita bersama-sama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dilingkungan kita masing-masing, “ pungkas Sodik. (Andi/Uji/Metro7)