TANJUNG –  Kerja keras jajaran polsek haruai berbuah manis pengejaran komplotan curanmor pinis di Wanasari Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas Prop.  Kalimantan Tengah tanpa perlawanan dan tanpa peluru yang terbuang kamis (18/6/2014).
Dipimpin langsung Kapolsek Haruai IPDA Didik Sumrahadi melakukan pengejaran  terhadap M Apdiya sindikat curanmor berjalan lancar dan tanpa kesulitan. 
Gerak cepat Polisi berhasil  melumpuhkan pelaku curanmor,yang korbanya justru rekan satu kos pelaku sendiri.
Adalah Fadillah (25)  korban pelapor yang motornya dipinjam lalu di bawa kabur oleh pelaku dan di tukar  pada orang tidak dikenal di Kalteng .
Mendapat laporan korban  jajaran kepolisian Haruai bergerak cepat dengan segera mengejar dan  menangkap remaja tanggung tersebut.
Walau harus menempuh jarak lebih dari 400 kilo meter dalam waktu tidak kurang dari 10  jam perjalanan aparat sukses menggelandang pelaku  berikut barang bukti motor Satria F.
Hal tersebut tidak lepas dari lancarnya informasi yang di kantongi hingga pelaku dan barang bukti bisa di amankan.   Ketika di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan Menurut pelaku  Spda motor tersebut ia tukar dan  hasil tukar tambah tersebut ia mendapat motor sejenis dan uang Rp.800.000
Transaksi tukar tambah pelaku dengan seseorang terjadi di Desa Catur Kapuas Kuala dan setelah memastikan pengakuan pelaku aparat segra membergol pelaku dan meminta menunjukan tempat ia menukar  sepeda motor korban Fadillah tersebut.
Menurut keterangan korban ,awalnya rekan satu kosnya mengatakan meminjam motor sebentar ada yang di beli namun berjam jam belum datang sampai 4 hari pelaku tetap belum muncul dan korban melapor pada polisi
Namun  pada hari Sabtu, pukul 12.00 wita ia pulang ke kost dari tempt kerja di PT. Conch dan melihat Pintu kost dlm keadaan terkunci, setelah ia berhasil masuk kedalam Kost melihat 1 buah sepeda motor Suzuki Satria F warna biru putih dgn  DA 4187 UG lengkap dgn kuncinya beserta STNKnya dan 1 buah Helm merk GM warna putih motif hitam.
Lalu Fadillah kembali melaporkan pada aparat kepolisian karna korban sangat kenal motornya sendiri sedang motor yang di kembalikan bukan motornya.
Dan atas kejanggalan tersebutlah aparat mulai menyelidiki hingga proses penangkapan dan pengambilan barang bukti sampai ke Kalteng.
Kapolres Tabalong melalui Kapolsek Haruai IPDA Didik Sumrahadi membenarkan penangkapan atas pelaku dan barang bukti . “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk pelaku  akan di kenakan pasal pencurian,”  tutup Didik.Metro7/Rz