KANDANGAN – Mengawali aktivitas kerja usai libur panjang, Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan. Rakor sendiri difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tata kota dan Pedesaan.
 Seperti biasa, rakor dipimpin langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry didampingi oleh Wakil Bupati H.Ardiansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda).
 Dalam rakor tersebut, beberapa permasalahan dibahas, diantaranya adalah persiapan evaluasi terhadap berbagai hambatan-hambatan yang kemungkinan terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan. Selain itu, adanya langkah untuk mengantisipasi perubahan cuaca yang kerap terjadi saat ini.
 Bupati dalam arahannya mengatakan, semua Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) harus meningkatkan koordinasi. Khususnya pihak pekerjaan umum (PU) bidang pengairan, Dinas Pertanian Tanaman Holtikultura. Dinas Perkebunan dan Dinas Perikanan. Koordinasi ini patut dilaksanakan terutama dalam menyikapi perubahan iklim yang saat ini terjadi di Indonesia.
Memasuki musim kemarau seperti sekarang ini, dinas terkait harus bisa menentukan titik-titik lumbung air agar tanaman yang ditanam petani bisa tumbuh. Langkah untuk menentukan lumbung air ini juga harus dipersiapkan sejak dini. Hal ini untuk mencegah agar petani jangan sampai berteriak karena tanaman kekeringan.
Tidak itu saja, Dinas Pertanian dan Badan Penyuluh serta petugas penyuluh dan mantri tani yang membawahi masalah pertanian di kabupaten HSS, juga harus dimaksimalkan. Sehingga jadwal persiapan tanam yang meleset dapat segera diantisipasi dengan program tanam terencana pada bulan berikutnya.
Terkait hal ini, dinas terkait juga harus melakukan langkah dengan mengevaluasi penggunaan lumbung padi yang ada di setiap desa. Pasalnya memasuki musim kemarau ini, kemungkinan besar lumbung padi tersebut dapat difungsikan. Karena pada saat puncak kemarau, para petani tidak bisa melakukan tanam padi.
“Saya minta semua SKPD, harus terus melakukan koordinasi. Sehingga langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengantisipasi masalah kemarau dapat diatasi,”ujar Achmad Fikry.
 Dalam rakor, mantan Sekda HSS, kabupaten HSS ini juga menegaskan bahwa selama musim kemarau, tidak ada pembakaran hutan, hal ini melanjutkan instruksi Presiden yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati yang ada di seluruh kabupaten.
Jika ada masyarakat yang melakukan pembakaran hutan. Maka segera ditindak dengan tegas. Sehingga dapat menimbulkan efek jera pada oknum masyarakat tersebut. Dalam melakukan tindakan, petugas harus didampingi pihak kepolisian dan anggota TNI. Tujuannya adalah untuk memperlancar tugas aparat dalam menegakan hukum di wilayah kabupaten HSS. (Metro7/Fit)