Banjarmasin – Pupus sudah harapan Wardani alias Dani (21, niatnya menjadi seorang mahasiswa jurusan Hukum.
Penyebabnya warga Jalan Pusaka RT 2 RW 1 Kecamatan Kintap Kabupaten Tala, ini tersandung kasus narkoba diduga jenis ektasi.
Dani tertangkap saat berada di halaman parkir motor, sebuah hotel berbintang di Banjarmasin, Sabtu (24/8) lalub sekitar pukul 00.30 WITA. Tak pelak barang bukti diduga ektasi sebanyak 10 butir yang terbungkus didalam kotak rokok membuatnya tak bisa mengelak.
Namun dalam aksi penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Bahkan salah satu anggota Buser Polsek Banjarmasin Timur sempat bergumul dan mengalami patah tangan kiri akibat disodor tersangka yang berusaha melarikan diri.
Menurut pengakuan Dani dihadapan petugas, ektasi yang ditemukan petugas bukan miliknya melainkan milik Subhan teman satu kost warga Sei Danau yang dikenalnya lewat lewat BBM (Blackberry Messanger).
Dikatakannya saat itu dirinya tidak berniat hendak ke THM, karena diajak Subhan dan dirinya sudah lama tidak menikmati alunan musik Dj, menuruti saja tawaran  Subhan dan bersama-sama berangkat.
“Sebelum berangkat ke THM saya dikasih Subhan kotak rokok untuk disimpankan. Tapi saya tidak mengetahui apa isi sebenarnya,” Katanya
Mengetahuinya didalam bungkus rokok tersebut adalah ektasi ketika dirinya berada di halaman parkir motor hotel yang saat itu sebutkan Subhan.
“Kata Subhan dalam kotak rokok itu isinya barang (ektasi), nanti kasihkan sama Ikbal teman aku yang sudah menunggu di  lantai 5, ”ucapnya menirukan perkataan Subhan.
Ketika berada di parkira itu dirinya merasa tidak enak, merasa ada yang membuntuti.  Mengetahui  yang ada dibelakangnya adalah anggota, ia berusaha kabur, namun karena saking takutnya Dani menabrak petugas yang berusaha menabraknya hingga jatuh dan mengalami patah tangan.
”Saya ketakutan,  anggota itu saat mau menangkap langsung saya tabrak hingga terjatuh dan tangan petugas itu patah,” katanya.
Sebenarnya niatnya dari kampung ke Banjarmasin ingin mendaftar kuliah di Unlam Banjarmasin. Tapi karena tersandung masalah ektasi ini tidak bisa kuliah.
“Tiga hari saya sudah di Banjarmasin. Rencana mau daftar di Fakultas Hukum Unlam. Tapi sial saya dihukum karena ektasi ini,”ujarnya.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Wildan Albert didampingi Panit I Aiptu Tigor H, mengatakan tersangka saat ditangkap sempat berontak untuk dilakukan pemeriksaan oleh anggotanya yang sebelumnya lebih dulu dibuntuti karena bersikap mencurigakan ketika  berada di parkiran motor HBI. Tersangka dalam keadaan ketakutan dan berusaha untuk kabur dari sergapan.
“Ektasi itu belum bisa dipastikan asli. Besok (hari ini, Red) kami akan membawa ke Lab untuk mengetahui keaslian barang tersebut,”jelas Wildan.(tim)