AMUNTAI – Banyak kalangan di Amuntai menilai, aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dianggap tidak serius dalam memberantas peredaran Narkoba di kabupaten HSU. Hal ini terbukti dengan tidak tersentuhnya bandar-bandar besar yang selama ini diketahui sebagai sumber dari peredaran narkoba di kota agamis tersebut.
Penilaian tersebut diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat HSU A. Junaidi usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPRD kabupaten HSU baru-baru tadi.
“Kelihatannya aparat sangat sulit untuk dapat menghentikan peredaran narkoba di HSU ini,”ujarnya kepada Metro7.
Menurutnya, semua bandar-bandar besar yang ada di HSU diduga dilindungi dan di backup oleh oknum aparat sendiri, sehingga dari beberapa operasi yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap para pembisnis barang haram ini selalu nihil.
“Kalau pun berhasil yang ditangkap adalah jaringan terkecil yang berada dibawah bandar besar tersebut,” ujarnya.
Akibatnya lanjutnya, aparat selalu gagal dalam membuktikan kegiatan terselubung yang selama ini dilakoni sang bandar. Sehingga peredaran narkoba semakin merajalela dan semakin sulit diberantas.
“Dan yang tambah membingungkan dalam berita acara pemeriksaan nama bandar tersebut selalu tidak tersentuh. Hal ini kelihatannya ada kesengajaan untuk tidak mengarahkan pertanyaan kepada para tersangka untuk menjurus ke bandar,” papar Junaidi lagi.
Ia mengatakan masyarakat sangat berharap aparat dan pemerintah dapat menghentikan atau paling tidak mengurangi secara bertahap peredaran narkoba dan sejenis di kabupaten HSU.
Karena lanjutnya selama ini sangat banyak kejahatan dan kecelakaan lalulintas yang bersumber dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Sementara itu salah seorang tokoh pemuda HSU, Romier Emma Ramadayanti Rivilla mengaku sangat prihatin dengan kondisi generasi muda saat ini.
“Kalau kebanyakan generasi muda kita dibawah pengaruh narkoba dan obat-obatan terlarang, bagaimana nasib bangsa Indonesia khususnya HSU ke depannya,”ujarnya.

Ia berharap hal ini jangan dibiarkan dan anggap remeh, karena kalau semua pihak berdiam diri ke depannya kabupaten HSU akan menjadi sarang pengedar narkoba dan sejenisnya.
“Kita meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pemakai, pengedar dan bandar narkoba, dalam rangka memberantas peredaran obat-obatan terlarang di HSU,” tambahnya. (Metro7/tim)