PARINGIN – Penyelesaian Bendungan Pitap yang mempunyai peranan penting bagi sektor pertanian di Kabupaten Balangan sangat dinantikan, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan kelangsungan hidupnya dari hasil pertanian, khususnya padi.
Seperti yang telah digembar-gemborkan selama ini, keberadaan Bendungan Pitap diyakini bisa menambah potensi lahan pertanian yang bisa digarap oleh masyarakat. Total, setidaknya ada sekitar 40 ribu hektare lahan yang bisa dibuka untuk persawahan.
Hal itu tidak ditampik Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Perikanan dan Peternakan (PTPHPP) Balangan, Tuhalus. “Apabila saluran air sudah tersedia, sekitar 40 ribu hektare lahan berpotensi untuk disulap menjadi lahan pertanian,” bebernya.
Selain itu paparnya, di sepanjang saluran Bendung Pitap juga bisa dimanfaatkan untuk budidaya perikanan, baik yang memanfaatkan kolam terpal maupun karamba. Bahkan, Bendung Pitap juga berfungsi sebagai pengendali luapan air yang sering terjadi dari Sungai Pitap dan Balangan.
Sayangnya, hingga sekarang kelanjutan pembangunan Bendung Pitap belum bisa dipastikan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balangan Akhriani mengungkapkan, pengerjaan saluran primer dan sekunder Bendung Pitap belum bisa dilaksanakan lantaran terkendala dalam hal pembebasan lahan.
“Pembebasan lahan belum bisa dilakukan karena belum adanya titik koordinat pembebasan lahan oleh Balai Sungai Wilayah II Kalimantan. Padahal kami sudah menganggarkan biaya pembebasan lahan melalui Bagian Tata Pemerintahan setempat,” tukasnya.
Terkait mengenai anggaran untuk pembebasan lahan sendiri kata Akhriani, berdasarkan rapat koordinasi yang sudah dilaksanakan di Provinsi, pembebasan lahan untuk saluran primer dan sekunder dananya dianggarkan secara keroyokan, yaitu dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dengan prosentasi 50 persen, 35 persen dan 15 persen. (metro7/sri)