BANJARMASIN – Profesi sebagai pengedar pil Carnophen (Zenith) lebih menjanjikan hasilnya daripada penghasilan sebagai penjaga kapal. Hal itulah yang dilakoni Arbansyah alias Aban (31), warga jalan Alalak Selatan Gang Intan Banjarmasin Utara, sampai akhirnya ia dibekuk dan dijebloskan ke sel tahanan.
Satu tahun menggeluti bisnis butiran pil tersebut, Aban diciduk petugas Unit II Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, kemarin (30/9) siang di rumahnya. Ia tak bisa mengelak setelah kepergok petugas melayani pembeli dan ditemukan barang bukti Carnophen (Zenith) sebanyak 473 butir.
Berdasarkan pengakuan Aban, profesi sebagai penjual Zenith itu sudah 1 tahun dilakoninya. Ia mengaku nekat banting stir dari penjaga kapal, karena hasilnya lebih menjanjikan.
“Kalau jual zenith untungnya banyak, kerjanya santai di rumah. Kalau jaga kapal begadang terus. Dari jual pil tersebut saya untung Rp150 ribu per hari,”ucap Aban.
Diungkapkan, obat tersebut didapat dari seseorang di kawasan pasar Cempaka Banjarmasin. “Sehari saya bisa menjual 500 butir. Pembelinya adalah warga kampung sekitar rumah. Bahkan tak sedikit pula pelajar dari Banjarmasin,”ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan melalui Kanit Unit 2 Ipda Sahri, mengatakan tertangkapnya pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat Zenith. (metro7/fit)