MARABAHAN – Pada tahun 2014 ini, ada 154 kepala desa Se Kabupaten Barito Kuala yang habis masa jabatannya, maka berdasarkan undang-undang nomor 6 PP 43 tahun 2014 tentang pemerintahan desa, pada tahun 2014 ini tidak ada pelaksanaan pemilihan kepala desa, tetapi pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2015 mendatang, karena sesuai dengan undang-undang yang ada bahwa pemilihan kepala desa akan dilaksanakan secara serentak, karena nantinya selama 6 tahun 3 kali pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Sesuai dengan peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk pelaksanaannya akan dibebankan ke anggaran APBD Kabupaten Batola tahun 2015, maka berdasarkan undang-undang (UU) untuk mengisi kekosongan kepala desa yang habis masa jabatannya, harus dijabat seorang PNS apakah itu dari perangkat desa, Sekdes atau pun pegawai negeri sipil dari Kecamatan setempat untuk mengisi kekokosongan kepala desa yang habis masa jabatanya,” kata kepala BPMD Kabupaten Batola Dahlan.
Dahlan juga menambahkan, saat ini kita sudah mempersiapkan tahapan-tahapan tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk tahun 2015 mendatang, karena BPD sudah terbentuk serta sesuai dengan undang-undang yang ada bahwa penunjukan penjabatan kepala desa harus dijabatan oleh orang PNS, jadi untuk tahapan nya sudah terpenuhi semuanya, kita tinggal menunggu tahapan pemilihan karena januari 2015 rencananya sudah mulai tahapan pembentukan panitia, setelah itu penjaringan baru ketahapan pemilihan.
Masih kata Dahlan, memang rencananya pelaksanaan pemilihan kepala desa, akan dibebankan ke anggaran APBD Kabupaten Batola tahun 2015 mendatang, yaitu untuk pelaksanaan Pildes berkisar antara Rp. 20 juta sampai dengan Rp. 25 juta sesuai dengan jumlah DPT yang ada untuk pelaksanaan satu Desa, sehingga kedepannya masyarakat tidak lagi terbebani, karena difasilitasi oleh pemerintah.
“Kita juga berharap pemilihan kepala desa nantinya yang dilaksanakan secara serentak bisa menjadi baru meter untuk pemilu kedepanya, sehingga tahapan demokrasi dan pesta rakyat bisa benar-benar jalan dengan baik dan menjadi contoh untuk pemilu ke tingkat lebih tinggi lagi,” pungkas Dahlan. (Metro7/Andi)