TAMIANG LAYANG- Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur terus berupaya dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD), baik dari sektor pertambangan dan perkebunan, selain itu juga  masing-masing  kecamatan yang ada di Kabupaten Bartim juga telah ditarget setiap tahunnya untuk menggali PAD dari hasil retribusi kantor kecamatan, mulai dari Rp 7,5 juta sampai dengan 25 juta sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya, dengan tujuan agar dapat meningkat pembangunan suatu daerah serta memberikan dampak positif terhadap roda perekonian masyarakat Kabupaten Bartim.
Camat Karusen Janang Bujalin Heriyanto ketika ditemui Metro7 dikantornya belum lama tadi mengatakan dalam menggali pendapatan asli daerah, maka pemerintah daerah Kabupaten Bartim telah mentargetkan kantor kecamatan karusen janang, untuk menyumbang dari hasil retribusi pendapatan yang di tangani oleh kantor kecamatan, sebesar Rp. 7,5 juta pertahunnya, pendapatan tersebut terdiri dari sewa aula Kecamatan serta penanganan IMB yang ditangani dari tingkat kecamatan dan retribusi lainnya yang ditangani dari pihak kecamatan.
 “Maka dari target yang ditentukan sebesar Rp. 7,5 juta, baru triwulan ke 3, pihaknya sudah bisa memenuhi target yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah,  sehingga tahun ini diprediksi untuk penggalian sektor pendapatan asli daerah dari hasil retribusi kantor kecamatan Karusen Janang akan melebihi dari target yang telah ditentukan, sehingga kita selalu berupaya untuk bisa memenuhi apa yang telah ditentukan dan ditargetkan kepada kita, karena kalu target tersebut tidak bisa terpenuhi akan menjadi beban atau hutang kita pada tahun berikutnya,”ungkap Bujalin.
Mantan Camat Benua Lima ini juga, menambahkan selain pada penggalian pendapatan asli daerah (PAD), maka Kantor kecamatan pun bisa menyumbang retribusi untuk pendapatan daerah, karena retribusi tersebut akan dimasuk kan ke pendapatan APBD  Kabupaten Bartim, untuk menambah pendapatan belanja daerah dalam meningkatkan kemajuan pembangunan daerah.
Bujalin juga berharap, kedepannya untuk IMB yang ditangani ditingkat kecamatan agar jangan dibatasi ukurannya, karena saat ini kewenangan dari kecamtan dalam pengurusan IMB hanya 10 kali 10 atau 100 meter pesegi, padahal kalau penanganan IMB ini sepenunya ditangani oleh pihak kecamatan masing-masing, maka bisa mempermudah masyarakat maupun dalam pengurusan IMB dan tidak lagi harus bulak balik ke kabupaten.
“Karena kita harus memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat maupun perusahan yang siap berinventasi ke daerah kita, karena masuknya perusahan dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan pembangunan daerah dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,”katanya lagi.
Selain itu Camat Paku Sandy, S.Sos menambahkan, untuk menambah anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bartim,  maka kantor kecamatan Paku telah ditarget untuk menyumbang retribusi pendapatan di wilayah kantor kecamatan Paku sebesar Rp. 7,5 juta pertahunya yang akan dimasuk kan ke APBD Kabupaten Bartim, dalam meningkatkan pembangunan daerah bartim.
Dia juga berharap untuk penanganan IMB yang masuk dalam wilayah kecamatan Paku agar sepenuhnya ditangani oleh pihak kecamatan, sehingga nantinya dapat memudahkan warga maupun perusahan yang masuk di dalam wilayah kecamatan paku dalam hal mempermudah pelayanan kepada warga. (ali/metro7)