PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan empat rancangan peraturan daerah ke pihak DPRD. Bupati Balangan H Sefek Effendie mengatakan, empat raperda tersebut diajukan guna mengapresiasikan kebutuhan masyarakat Balangan.
Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan menyambut baik usulan empat raperda tersebut. Pada dasarnya rancangan empat raperda tersebut sangat bagus, dan sesuai dengan yang diharapkan, tinggal pelaksanaan dan pengawasannya agar berjalan lebih baik.
Empat Raperda yang diusulkan tersebut diantaranya Rancangan peraturan daerah tentang tarif layanan kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan.
Tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan batuan. Tentang Tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Tentang penambahan penyertaan modal PU pemerintah daerah kabupaten balangan kepada perusahaan daerah air minum balangan tahun 2014.
Untuk itu DPRD memberikan tanggapan yakni tarif pelayanan di rumah sakit, yang mana dinilai tidak sesuai dengan pelayanan yang ada, baik pelayanan, maupun kebersihan dan kelengkapan fasilitas dirumah sakit yang sering dikeluhkan warga selama ini.
Kemudian raperda tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa sangat di butuhkan, dan perlunya adanya penekanan terhadap sumber daya manusianya, dimana banyak juga kepala desa yang sdh melewati masa jabatannya.
Sehubungan dengan ditetapkannya program legislasi daerah Kabupaten Balangan Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan empat rancangan peraturan daerah dinilai sangat perlu.
Juga pemindahan aset dari PU ke PDAM harus benar – benar diinventarisir dengan baik, dan berharap dikemudian hari tidak ditemukan hal yang menimbulkan permasalahan. (metro7/sri)