Banjarmasin – Munale alias Alie Kacong (20), seharinya karyawan pencucian mobil diciduk anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, belum lama tadi.
Ia diciduk petugas, atas kasus pencurian gelang emas yang berada di mobil Mahyuni (50), warga Banjamasin, yang tertinggal di dalam mobil dengan berat 100 gram.
Berawal pelaku yang warga Jalan Aes Nasution Banjarmasin Tengah ini, mencucikan mobil  korban di kawasan Jalan Pulau Laut Banjarmasin Tengah.
Saat mencuci mobil itu pelaku melihat ada emas berbentuk gelang dibawah jok mobil, yang langsung digasak dan disembunyikannya dekat mesin.
Petugas yang menerima laporan, langsung berdatangan dan sempat mengamankan sopir bersama pelaku untuk dimintai keterangan.
Setelah dimintai keterangan pelaku yang hendak pulang ke rumah sempat menghubungi pembantu bos untuk mengambilkan gelang emas hasil curian tersebut dan itu terdengar oleh petugas.
Petugas langsung menahan pelaku yang hendak pulang ke rumahnya, sampai akhirnya datang pembantu bosnya ini ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, hingga pelaku tak berkutik.
Pengakuan Alie, dengan gaji sekitar Rp1 juta lebih, dirinya tak mencukupi kehidupan sehari serta guna membayar hutang. “Saat mencuci mobil tersebut saya tak sengaja melihat ada gelang emas dan digasak,’’ ujar pelaku.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto melalui Kanit Reskrim nya Iptu Budhi Guna Putra membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan menjalani proses hukum selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan,’’ tambah Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Didik Subiyakto SH melalui Kanit Reskim, Iptu Budhi Guna Putra, kepada wartawan.(tim)