Banjarbaru – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Machfud Arifin mengatakan, jajarannya berhasil mengungkap 1.254 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Jumlah kasus narkoba itu berhasil diungkap jajaran Polda dan Polres di seluruh Kalsel sejak bulan Januari hingga November tadi,” ujar Kapolda Machfud di Mapolres Banjarbaru, Rabu pekan lalu.
Menurut Kapolda yang didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Joko dan Kapolres Banjarbaru AKBP Harun Yuni Aprin, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 1.599 orang.
Barang bukti narkoba yang berhasil disita dari tangan para tersangka yakni 11,058 kilogram sabu-sabu, 583 gram ganja, dan 21.281 butir ekstasi.
“Sebagian kecil barang bukti yang disita, dihadirkan dalam persidangan, kemudian seluruhnya dimusnahkan sehingga tidak disalahgunakan dan diedarkan,” ungkapnya.
Dijelaskan, status tersangka yang berhasil ditangkap ada bandar besar maupun pengedar termasuk jaringan pengedar narkotika antarkota hingga antarpulau di Indonesia.
Dikatakan, hukuman bagi seluruh pelaku baik bandar maupun pengedar diharapkan berat sehingga memberi efek jera apalagi perbuatan mereka telah merusak generasi bangsa.
“Harapan kami, hukuman terhadap seluruh pelakunya berat tetapi yang menuntut adalah jaksa dan diputuskan hakim sehingga mereka lah yang akan menentukan hukuman,” katanya.
Sementra itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Joko menambahkan, jumlah kasus yang ditangani meningkat tajam termasuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku.
“Jumlah kasus dan tersangka yang ditangkap meningkat tajam dibanding tahun lalu, juga barang bukti sabu-sabu lebih banyak dua kali lipat dan ekstasi tujuh kali lipat,” ujarnya.
Dikatakan, meningkatnya jumlah kasus dan tersangka serta barang bukti tidak terlepas dari keaktifan anggota terutama Satian Resnarkoba dalam mengungkap kasus.
“Kami mengapresiasi keberhasilan anggota Satresnarkoba mengungkap kasus narkoba dan diharapkan mampu memberantas penyalahgunaan barang haram itu,” katanya.(Metro7/Juh)