AMUNTAI -Untuk meningkatkat kesejahteraan para pekerja puluhan perwakilan perusahaan Dikabupaten Hulu Sungai Utara ikuti Sosialisasi penetapan upah minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan tahun 2015 bertempat di Aula Dinas sosial, Tenaga kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Hulu Sungai Utara., Kamis (27/11).
Kepala Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Tranmigrasi H.Rizali Eswansyah, S.sos selaku ketua panitia pelaksana menerangkan, Untuk menyamakan pengupahan sesuai peraturan yang berlaku dan terlaksana upah secara benar guna meningkatkan kesejahteraan pekerja, maka diadaakan sosialisasi Penetapan upah minimum.
Kegiatan ini bertujuan mensejahterakan para pekerja berdasarkan hidup yang layak.kemudian, ditahun 2015 ini Upah Minimum dinaikan dibandingkan pada 2014 sebanyak  15%, UMP ini hanya besaran upah minimum bagi  perusahaan.
‘Menurut Rizali sisialisasi ini diikuti  40 perusahaan yang tersebar di Kabupaten HUlu Sungai Utara “dan untuk waktu pelaksanaan ini hanya 1 hari, yakni pada hari ini,” ungkapnya.(Metro7/Awir).