TAMIANG LAYANG – Sesuai  hasil rapat dengan pemerintah daerah belum lama tadi, terkait dengan biaya pendidikan anak sekolah, maka mulai Januari 2015 nanti SMAN 1 Tamiang Layang yang berada di ibu kota Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Telah menggratiskan untuk biaya pendidikan di sekolah tersebut.
Hal ini pun diungkapan oleh kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) 1 Tamiang Layang Khoirul Anam. Spd, ketika ditemui Metro7 di sekolahnya, belum lama tadi mengatakan para orang tua murid tidak lagi harus kwatir dengan biaya pendidikan anak mereka, karena mulai Januari 2015. Sekolah tersebut tidak lagi melakukan pungutan kepada para orang tua murid, baik itu dari pungutan komiti yang ada disekolah maupun pungutan kepada murid.
“Karena menurutnya semua biaya sekolah yang ada di SMAN 1 Tamiang Layang akan digratiskan secara total, sehingga tidak ada lagi pungutan dari komiti. Karena sekolah sudah mendapatkan bantuan untuk sekolah dari pemerintah, yaitu bantuan operasional sekolah menengah (Bos SM) dari pemerintah pusat serta bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dari pemerintah Provinsi dan bantuan dana subdisi sekolah dari pemerintah daerah kabupaten Bariro Timur, semua dana tersebut kegunaannya untuk pendidikan sekolah, sedangkan persi dan pemanfaatannya saja berbeda,”jelas Anam.
Menurut Anam, pemanfaatan dana tersebut murni digunakan untuk pendidikan sekolah, tetapi masing – masing peruntukan dana tersebut ada versinya, ada yang untuk biaya operasional sekolah ada juga untuk biaya pendidikan anak sekolah agar meringankan beban bagi orang tua murid, maka dengan adanya bantuan dari pemerintan terkait dengan biaya sekolah, sehingga sekolah tersebut menggratiskan untuk biaya pendidikan sekolah , ungkapnya.
Anam juga menjelaskan, untuk tenaga guru honorer yang ada disekolah mulai januari 2015 sudah ditanggung oleh pemda kabupaten Bartim. Maka dari itu lah untuk pungutan dari komite sudah kita tiadakan, memang tahun ini kita masih melakukan pungutan komite di sekolah karena pungutan tersebut, kita lakukan untuk biaya operasional sekolah serta biaya belanja honorer dan untuk biaya perbaikan sekolah dan lainnya, ucap Anam.
Masih kata Anam, dengan ditiadakannya pungutan komite dari sekolah untuk tahun akan datang, maka sekolah juga akan mengantisipasi dengan menyiapkan dana abadi dari komite yang masih berjalan pada saat ini, karena dana tersebut akan berfungsi sebagai dana cadangan ataupun talangan untuk sekolah, agar nantinya bisa menutupi untuk biaya operasional untuk keperluan sekolah sebelum dana bantuan dari pemerintah keluar, maka dana tersebut bisa dimanfaakan sebagai dana talangan  untuk kebutuhan sekolah, setelah dana bantuan dari pemerintah keluar dana talangan tersebut dimasukan lagi ke kas dana komite untuk cadangan selanjutnya.
“Hal ini salah satu upaya yang akan kita lakukan, karena biasanya pada menjelang awal tahun khususnya triwulan pertama, biasanya sekolah kesulitan untuk membayar biaya pengeluaran sekolah. Maka dari itu kalu dana abadi dari komite sekolah ada, kita tidak lagi kesulitan untuk menutupi biaya yang diperlukan sekolah, sehingga nantinya bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginan pemerintah dan harapan kita bersama,”pungkas Khoirul Anam.
 Selain itu Kepala sekola SMAN 1 Dusun Tengah, Budi Santosa. Spd mengatakan untuk pungutan komite sekolah memang masih ada, tetapi ditidak harus terlalu membebankan orang tua atau murid, memang diakuinya untuk bantuan dana pendidikan sekolah dari pemerintah memang ada tetapi penggunaan dana tersebut, hanya untuk biaya operasional sekolah sedangkan untuk biaya belanja tenaga guru honorer masih belum mencukupi karena belum sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
 “Maka untuk bisa menutupi hal tersebut, kita masih terpaksa melakukan pungutan komite tetapi hanya sebatas kewajaran saja, karena untuk biaya pengeluaran belanja tenaga honorer yang masih terkendala, memang sebagian akan kita gratisnya tetapi ada klifikasiny, yaitu bagi siswa yang memiliki kartu perlindungan social (KPS) akan kita gratiskan, dan siswa tidak lagi harus membayar ke kometi sekolah karena akan diambil di biaya operasional sekolah (Bos) yang merupakan bantuan dari pemerintah, karena penggunaan BOS bukan sekedar untuk operasional sekolah saja tetapi untuk siswa miskin pun ada agar siswa yang tidak mampu jangan sampai putus sekolah,”tegas Budi.
Budi juga menambahkan, menurut direktorat pendidikan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) secara standar nasional, untuk biaya persiswa pertahun minimal Rp. 2,850,000, sedangkan saat ini bantuan dari pemerintah yang kita dapat yaitu, bantuan pemerintah pusat sebesar  Rp. 1 juta persiswa pertahun serta bantuan dari pemerintah Provinsi sebesar  Rp. 250 ribu persiswa pertahun dan bantuan subsidi sekolah dari pemerintah kabupaten hanya Rp. 300 ribu untuk persiswa pertahun, sehingga total bantua dari pemerintah untuk sekolah yang dia pimpin sebesar Rp. 1,550,000 persiswa dalam satu tahun.
 “Sehingga menurut dari standar nasional masih belum bisa terpenuhi untuk biaya kebutuhan siswa dalam pertahunnya, maka dari itu untuk menjadi sekolah yang hebat dan sekolah yang besar harus membutuhkan dana yang besar agar bisa tercapai apa yang diharapkan oleh pemerintah dan diinginkan oleh masyarakat tentang dunia pendidikan, pungkas Budi Santosa. Spd. (Ali/Rul/Metro7)