RANTAU – SatPol PP bersama aparat di Kabupaten Tapin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Sabtu (6/12/2014) tengah malam sekitar pukul 12.00 Wita.
Operasi pekat tersebut dilakukan di jalan tambang batu bara di Binuang, Tapin. Tim yang berjumlah belasan personel itu secara mendadak mendatangi warung remang-remang di pinggir jalan.
Warung-warung itu pada umumnya hanya menggunakan lampu teplok. Namun, ada juga warung remang-remang yang menggunakan listrik dari mesin genset yang dilengkapi lampu disco.
Setiap warung dihuni dua sampai tiga wanita berpakaian seksi berusia 25 sampai 40 tahunan. Para wanita itu pada umumnya sudah berstatus janda. Bahkan ada yang sudah tiga kali putus sambung berumah tangga.
Dalam razia itu petugas tidak menemukan pasangan yang ketangkap basah melakukan perbuatan mesum. Namun para wanita itu diambil data diri dan diperiksa KTP-nya.
Menurut Kasat Pol PP Tapin, Mahyudin, pihaknya melakukan operasi pekat itu untuk memberikan pencerahan kepada penghuni warung remang-remang agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan dalam berdagang. (metro7/fit)