RANTAU – Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Antasari bekerjasama dengan Pemda Tapin dan MUI Tapin menggelar Bahtsu Masail Al-ummah, dengan tema “Problem Pernikahan Dini Ditinjau dari Perspektif Agama, Hukum, Ekonomi, Pendidikan dan Sosial Budaya, Jumat (5/12/2014) di Pendopo Balahendang Tapin.
Acara yang digelar dua hari mulai 5-6 Desember itu dihadiri pimpinan IAIN Antasari dan akademisi IAIN, seperti Rektor IAIN Antasari Prof Dr Fauzi. Aseri, Dr Sukarni,  Ridhani Fidzi, dan sejumlah akademisi lainnya. Hadir pula Ketua MUI Tapin H Hamdani dan sejumlah ulama di Tapin.
Fauzi Aseri dalam makalahnya menyebutkan secara historis ulama memiliki peran kultural sebagai mufti di masyarakat. Secara kultural, masyarakat lebih mudah dan langsung bertanya kepada tuan guru terkait hal yang membingungkan, termasuk masalah pernikahan dini.
Karena hal itu, peran ulama dalam mencegah pernikahan dini sangat ditentukan oleh perspektif dan sikap ulama tersebut terhadap pernikahan dini.
Mewakili MUI Kalsel, H Tajuddin SH MH mengatakan pernikahan dini di Kalsel masih sangat tinggi, sebab masih adanya tradisi di masyarakat bahwa orangtua merasa bangga kalau anaknya masih dini sudah digaet orang untuk menikah.
Tajuddin berharap kepada ulama untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan dini. Sebab pernikahan dini rentan perceraian. (metro7/fit)