BANJARBARU – Jajaran Polresta Banjarbaru menggelar apel ikrar dan penandatanganan bersih narkoba di halaman Polresta Banjarbaru, Rabu (17/12/2014).
Upacara dipimpin oleh Wakapolresta Banjarbaru, Kompol Efrizal yang diikuti seluruh satuan fungsi polres dan polsek termasuk juga anggota sipil.
Dalam apel tersebut seluruh anggota jajaran Polresta Banjarbaru mengucapkan ikrar bersih narkoba diikuti penandatanganan pernyataan bersih narkoba secara simbolis dari pangkat terendah bripda hingga tingkat perwira.
Wakapolresta Banjarbaru, Kompol Efrizal, membacakan amanat Kapolresta Banjarbaru, AKBP Harun Yuni Aprin, menjelaskan bahwa secara nasional, Indonesia dinyatakan dalam kondisi darurat nasional.
“Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. Peredarannya sudah merambah segala lapisan masyarakat dari masyarakar biasa, pekerja, pelajar mahasiswa bahkan ada pembantu rektor yang terlibat narkoba, pejabat, oknum aparat, anak-anak, remaja dewasa sampai orang tua. Sebab itu sangat penting membentuk personil kepolisian yang bersih narkoba,”ucap kompol Efrizal.
Kapolresta Banjarbaru, AKBP Harus Yuni Aprin, melalui Kasat Narkoba Polresta Banjarbaru, AKP Adji, menambahkan dengan adanya ikrar dan penandatangan pernyataan bersih narkoba, maka bagi oknum anggota. Yang terlibat narkoba akan berhadapan dengan sanksi pemecatan dan pidana umum.
“Ikrar dan penandatanganan pernyataan bersih narkoba ini sebagai komitmen keseriusan pimpinan dan seluruh anggota khususnya jajaran Polreta Banjarbaru untuk bersih narkoba. Jika melanggar risikonya tak hanya dipidana umumn tapi juga pemecatan dari anggota polri,”ucap AKP Adji.  (metro7/fit)