Ipda Imam Suryana
Kapolsek Mandstana
BATOLA – Belum lama tadi jajaran Polsek Mandastana melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan cipta kondisi (Cipkon) dalam menjelang Natal dan Tahun baru, agar tercipta suasana aman dan kondusif, karena  menjelang pergantian tahun kita harus selalu antisipasi dan waspada kalu ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka dari itu lah kita harus siap dan siaga dalam mencipatakan keamanan dan kenyamanan masyarakat diwilayah kita ini.
Kapolsek Mandastana Kabupaten Batola, Ipda Imam Suryana ketika ditemui Metro7 dikantornya belum lama tadi mengatakan, dalam operasi pekat pada malam kamis (18/12) kita telah mengamankan 2 orang gadis yang masih dibawah umur, mereka berdua kita amankan karena tidak memiliki KTP dan bekerja disebuah warung remang-remang atau warung jablay di Jalan Trans Kalimantan Puntik Raya luar.
  “Hal ini kita lakukan hanya sebatas pembinaan, karena anak yang masih dibawah umur tidak seharusnya bekerja di warung remang-remang malam, karena rawan akan terjadinya pelecehan seksesual kalu hal ini terjadi maka akan bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak, untuk menghindari terjadinya perbuatan yang bertentangan dengan UU sudah seharusnya lah tugas kita memberikan pembinaan kepada masyarakat, agar jangan sampai terjerumus keperbuatan yang melanggar hukum dan UU, karena diusia yang masih anak-anak tersebut, merek masih labil dan cepat terjerumus”jelas Imam.
Masih kata Imam, untuk mengantisipasi hal tersebut, lebih baik kita melakukan pencegahan melalui pembinaan kepada masyarakat, karena tugas polisi tidak selalu harus menangkap kalu masih ada upaya lain lebih baik  kita lakukan pendekatan dan pembinaan kepada mereka, karena kita sebagai pengayom masyarakat dan aparat penegak hukum, maka dari itu lah kita panggil kedua orang tua nya untuk menjemput mereka serta memberikan pengarahan dan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, kalu hal tersebut masih dilakukan maka kita tidak akan segan-segan untuk menagkap ke proses hukum.
Dengan malam yang bersamaan, kita juga telah mengamankan satu orang sopir truck dengan inisial SA (35) warga Jorong Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, karena dia kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat operasi cipkon dan pekat yang kita lakukan bersama dengan anggota kita dalam menjelang natal dan tahun baru.
Saat ini dia masih kita amankan dipolsek Mandastana guna proses lebih lanjut karena membawa senjata tajam tidak ada izin resmi melanggar UU darurat dan akan kita proses sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku saat ini, jelas Imam.
Dia juga menambahkan, dari bulan Januari sampai awal Desember 2014 ini, dari polsek Mandastana telah menangani kurang lebih 30 kasus yang berbeda-beda, kebanyakan kasus yang kita tangani orang luar dari daerah Mandastana karena bukan orang asli dari Mandastana, kalu kita hitung secara persentase hampir 99 persen yang kita tangani kasus nya orang luar dari Mandastana, karena daerah yang rawan terjadinya kejahatan daerah lingkar tol karena wilayah kita berbatasan dengan daerah Sungai Tabuk Kabupatenb Banjar, pungkas Imam Suryana. (Andi/Has/metro7)