TAMIANG LAYANG – Pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Dikeluhkan warga, pasalnya pihak BPN setempat dianggap lamban dalam melakukan proses pembuatan Sertifikat warga.
Hal ini diungkapkan salah satu Warga Longkang Rudi kepada Metro7 belum lama tadi, mengatakan sudah satu tahun dia mengurus pembuatan sertifikat tapi sampai saat ini, masih belum juga selesai, padahal berkas dan kelengkapan admistrasinya sudah masuk mulai bulan Desember 2013 telah lalu dan sekarang sudah bulan desember 2014 tetapi masih belum juga selesai.
“Padahal dia pada sebelumnya sudah mempertanyakan berapa lama untuk proses pembuatan sertifikat, lalu pihak BPN pun menjawab paling lama 6 bulan prosesnya sudah selesai, tapi pada kenyataannya hampir satu tahun sudah berjalan tetapi masih belum juga selesai, padahal kelengkapan admistrasi berkasnya pun sudah dilengkapi termasuk dengan biaya admistrasi pembayaran sertifikat pun sudah dibayarnya saat memasukkan berkas, namun sampai saat ini masih belum ada kepastian kapan selesainya sertifakat tersebut,”jelas Rudi.
Rudi juga sangat mengeluhkan kinerja dari BPN setempat, karena menurut dari petugas BPN setelah berkas masuk sesuai dengan kelengkapan admistrasi dan pembayaran, maka pihaknya akan langsung melakukan pengukuran kelapangan, namun pada kenyataan nya setelah ditunggu berbulan-bulan belum juga dilakukan pengukuran, maka dia pun berulang kali ke kantor tersebut untuk mempertanyakan kapan pengukuran dilakukan, setelah itu baru pada bulan Agustus 2014 dilakukan pengukuran oleh pihak BPN, seandainya hanya menunggu kabar dari pihak BPN mungkin sampai saat ini belum dilakukan pengukuran.
“Setelah selesai proses pengukuran, lalu saya pertanyakan apa proses selanjutnya, pihak BPN pun mengatakan tunggu satu bulan nanti dikabari oleh petugas kami, namun satu bulan lebih belum juga ada kabar dari pihak mereka, lalu saya pun menghubungi ke pihak pengukuran untuk mempertanyakan hal tersebut apakah sudah selesai prosesnya mereka pun menjawab tunggu saja nanti dikabari sampai dua bulan belum juga ada kabarnya,”ucap Rudi.
Masih Kata Rudi, lalu saya hubungi lagi ke bagian pengukuran, katanya datang saja kekantor setelah saya datang ke kantor lalu mereka menyerahkan berkas tersebut, setelah saya cek ternyata berkas pengukuran tersebut belum ditanda tangani oleh pejabat penting yang berwenang, lalu saya pun bilang  kepada ibu Arum bahwa kami sudah capek menunggu karena tidak ada kepastian kapan penyelesai sertifikatnya, “Ibu Arum pun tidak bisa memberikan kepastian kapan selesainya karena masih menunggu tanda tangan bos pengukuran lagi ada kegiatan luar kota,” tambah Rudi menirukan ucapan orang BPN tersebut.
Setelah satu bulan lebih belum juga ada kabar dan informasinya, akhirnya saya datang lagi ke kantor mereka, untuk menemui Ibu Arum dan mempertanyakan penyelesai sertifikat saya, lalu ibu Arum pun menemui pak Kantan  untuk mempertanyakan nya. Pak Kantan pun mengatakan berkasnya ketinggalan di rumah, setelah itu saya pun balik lagi ke kantor mereka untuk menemui pak Kantan namun katanya belum selesai masih menunggu tanda tangan pimpinan, lalu saya coba bertanya ingin tahu apa sih masalahnya selama ini karena satu tahun sudah prosesnya belum juga selesai, malah anehnya dia memjawab dengan kata-kata yang kurang pantas disampaikan padahal seorang pejabat harus mencerminkan hal yang baik kepada masyarakat dalam hal pelayanan bukan sebaliknya.
“Rudi juga mengeluhkan hal tersebut, apakah seperti itu pelayanan BPN selama ini, pantas saja masyarakat malas mengerus sertifikat tanah mereka, karena proses pengerusannya sangat menyita waktu dan seakan –akan berbelit – belit karena tidak ada kepastian kapan selesainya, salah satunya yang saya alami pada saat ini.
Selain itu juga ketika mau dikonfirmasi oleh Metro7 ke kantor BPN Bartim terkait dengan keluhan masyarakat dalam bidang pelayanan sertifikat, kamis (11/12) yang bersangkutan tidak dapat ditemui, karena menurut salah satu staf yang ada di kantor BPN maaf pak, bapak sedang ada rapat, ucap salah satu stafnya. (Ali/Rul/Metro7)