Banjarmasin – Polsekta Banjarmasin Barat menahan seorang pria paruh baya atas laporkan masyarakat karena dugaan percobaan pencurian, di Komplek Purna Sakti, Basirih, Banjarmasin.
“Saat diamankan, pelaku yang dilaporkan mau mencongkel rumah orang ini seperti orang lagi teler, dan benar saja dia mengaku telah menelan sebanyak lima butir pil zenith,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Wendi Otniel Simanjuntak.
Diungkapkannya, pria yang kerasukan zenith ini bernama M Nasir (46) warga Pemurus, Banjarmasin, dia kedapatan melakukan aksi ingin mencongkel rumah dan mobil di salah satu rumah warga di Komplek Purna Sakti dengan sebilah gunting rumput.
“Pelaku ini ditangkap warga, karena kedapatan masuk kewilayah rumah orang tanpa izin, bawa gunting rumput dan berusaha congkel rumah dan mobil orang,” ucap Wendi.
Pelaku kata Wendi, terancam pasal 363 KUHP jo pasal 53 tentang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat dengan wartawan, M Nasir mengaku tidak sadar kalau dia lagi melakukan itu, karena dia terpengaruh obat zenith yang ditelannya sebanyak lima butir.
“Pulang kerja saya nelan pil zenith sebanyak lima butir, saat diperjalanan dari Muara Tamban menumpang kapal peri masih sadar, tapi setelah melalu Jalan Basirih obat yang saya telan sudah mulai beraksi, selanjutnya saya tak tahu lagi hingga sampai di kantor polisi ini,” ucapnya.
Pria yang mengaku kerja di sebuah pabrik playwood ini merasa berhalusinasi, seakan bosnya menyuruh untuk membongkar mesin mobil, sebagaimana pekerjaannya selama ini sebagai mekanik mobil berat.
“Bahkan sepeda motor saya tidak tahu memarkirnya di mana, ini helmnya ada,” ucapnya menunjukkan.
Dia bersikeras tidak berniat melakukan pencurian, dan tidak sadar melakukan yang dituduhkan kepadanya saat ini. “Saya sama sekali tidak tahu, bahkan dapat gunting rumput ini juga tidak dari mana,” akunya bingung.Metro7/Juh