RANTAU – Ratusan pasukan kuning dari Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kabupaten berkumpul mendengarkan penjelasan tentang BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (7/1/2015).
 Para petugas kebersihan itu mendapat penjelasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dan Kepala Dinas Tata Kota Tapin, H Rajudin.
 H Rajudin berharap kepada petugas kebersihan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, sebab ini sebagai perlindungan kerja kalau-kalau mendapat musibah, baik saat bekerja maupun di luar pekerjaan.
Menurut perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Wira Junjungan Sirait, hanya membayar Rp 68.900 perbulan. Para pekerja mendapat fasilitas jaminan kematian, berobat ketika mengalami kecelakaan dan jaminan hari tua.
 Menurut H Rajudin, mulai 2015 ini para petugas kebersihan dinaikan gajinya yang semula Rp 850 ribu menjadi Rp 1 juta perbulan. Saya berharap dengan penaikan gaji ini diharapkan disisihkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (metro7/fit)