Banjarmasin – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dalam tiga bulan terakhir berhasil menyita sekitar 800 gram narkotika jenis sabu-sabu bersama belasan tersangkanya.
“Sabu-sabu 800 gram itu kami amankan mulai Oktober hingga Desember 2014 dan para pelakunya juga turut dilakukan penangkapan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono Sik kepada awak media.
Ia mengatakan, ratusan gram sabu-sabu itu dikumpulkan dari para tersangka yang berhasil ditangkap pada saat melakukan kegiatan razia di lapangan.
Saat ini semua pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan ada juga yang sudah menjalani proses penuntut serta persidangan di pengadilan sebagai bentuk dari proses hukum lanjutan.
“Semua perkara narkotika yang ditangani Polresta Banjarmasin ini berkasnya terus lanjut dan pasal yang kami kenakan sudah sesuai dengan UU Narkotika,” tuturnya.
Dikatakannya, selain mengamankan 800 gram sabu-sabu selama tiga bulan, Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan ribuan butir ekstasi dan ribuan butir obat daftar G.
“Ribuan butir ekstasi dan daftar G itu juga hasil razia selama tiga bulan terakhir yang dilakukan oleh Satuan Narkoba,” kata orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.
Wahyono terus mengatakan maraknya tindak pidana narkotika ini membuat jajaran Polresta akan melakukan cara untuk cepat memberantas peredaran barang haram di kota yang dijuluki dengan Kota Seribu Sungai itu.
“Polisi berharap masyarakat bisa membantu melakukan pencegahan, dengan memberikan informasi apabila mengetahui ada transaksi narkotika,” ujarnya.Metro7/Juh