PARINGIN – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (15/1) kemarin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Balangan. Kedatangan rombongan disambut baik oleh jajaran Pemkab setempat yang dipimpin Bupati Balangan H Sefek Effendie.
Kedatangan rombongan dari DPRD Provinsi itu, untuk mensosialisasikan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Kehutanan RI, Menteri Pekerjaan Umum RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, tentang penyelesaian penguasaan tanah yang berada dalam kawasan hutan.
H Syahdillah, selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang memimpin rombongan mengungkapkan, garis besar dari peraturan bersama itu ialah dalam rangka penyelesaian hak ulayat dan penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan yang terletak lintas kabupaten.
“Menindaklanjuti hal itu, maka sesuai yang tercantum dalam peraturan, pemerintah kabupaten harus membentuk tim yang terdiri dari Kepala Pertanahan setempat, Camat, Kades dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Balangan H Sefek Effendie dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada rombongan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang telah berkenan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Balangan, dalam rangka sosialisasi peraturan bersama Menteri.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kunjungan ini, karena dari sini kami memperoleh ilmu lagi mengenai peraturan bersama Menteri. Semoga dengan ini kita bisa bersama-sama mengatasi permasalahan tanah ulayat yang selama ini cukup menyita perhatian,” ungkapnya. (Metro7/Sri)