RANTAU – Bupati Kabupaten Tapin HM Arifin Arpan mengukuhkan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemda Tapin, Kamis (22/1/2015) di Pendopo Balahendang Tapin.
Pelantikan para guru itu, ada yang semula menjabat kepala sekolah, menjadi guru, ada juga yang semula guru diangkat menjadi kepala sekolah. Selain itu mutasi juga antara kepala sekolah.
 Menurut Bupati Tapin HM Arifin Arpan, guru yang baru dilantik menjadi kepala sekolah harus pandai-pandai menyesuaikan diri dengan para guru, murid, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
 Kepala sekolah harus bisa memberikan yang terbaik untuk sekolah. Kepsek juga harus tertib administrasi, setiap ada aset, misalnya ada bantuan buku, harus dicatat. Bantuan-bantuan yang rusak, harus dicatat dan dilaporkan.
 Selain bupati, hadir juga Sekda Tapin, Dr Rahmadi, Kadisdik Tapin, Juwaini dan sejumlah kepala dinas. Menurut Juwaini, ada 82 pelantikan dan mutasi guru di Tapin. (metro7/fit)