MARABAHAN- Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh satuan lalu lintas Polres Batola, mulai dari operasi Zebra, serta operasi lilin dalam menjelang akhir tahun dan awal tahun sampai dengan pengamanan rutin dijalan raya dengan tujuan melakukan penertiban dan himbauan kepada para pengendara untuk mengingatkan bahwa pentingnya tertib dalam berlalu lintas, mulai dari kelengkapan sepeda motor seperti, Spion, Helm, lampu serta Sim dan lain sebagainya.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Batola. AKP Endy Desianto. SE ketika ditemui Metro7, dikantornya belum lama tadi mengatakan kesadaran masyarakat Batola dalam berlalu lintas cukup tinggi, kalu kita lihat dari pembuatan SIM saat ini cukup antusias kesadarannya untuk memimiliki surat izin mengemudi.
 “Seperti pada bulan Januari ini, untuk pembuatan SIM setiap harinya berkisar dari 20 sampai 40 orang, tergantung dari jaringan internetnya kalu jaringan nya bagus tidak ada kendala, masyarakat atau pemohon Sim tidak harus terlalu lama untuk menunggu tapi kalu jaringan gangguan, para pemohon Sim terpaksa harus bersabar untuk menunggu sampai jaringan stabil, tetapi pihaknya tetap melakukan pelayanan sampai selesai walaupun sampai malam tetap diselesaikan asal kan masyarakat bersedia menunggu untuk bersabar,”jelas Endy.
Endy juga menambahkan, dalam memenuhi pelayanan Sim kepada masyarakat Batola, pihaknya sudah membuka untuk pelayanan Sim keliling dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Batola, sehingga masyarakat yang jauh dengan ibu kota Marabahan tidak harus repot lagi ke Marabahan, karena pelayanan Sim keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Sim mereka yang sudah tidak berlaku lagi, dan masyarakat cukup membawa Sim mereka yang sudah tidak berlaku lagi dan KTP yang masih berlaku, terus mengisi blangko atau formulir yang sudah disediakan setelah itu menunggu beberapa jam sudah bisa selesai, ungkapnya.
Masih kata Endy, meningkatnya permohonan Sim tersebut, membuktikan adanya kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas, karena sebelum kita mengemudi sepeda motor, syarat yang wajid harus dimiliki para pengemudi  yaitu harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) baru kita mengendaraan sepeda motor tersebut, karena itu kelengkapan dalam berlalu lintas sangat penting demi keselamatan kita bersama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pungkas Endy.
Selain itu Isur warga Belandean, saat melakukan pembuatan SiM di bagian Lantas Polres Batola, mengatakan sangat salut dengan kinerja pelayanan SIM, karena dalam melakukan pelayanan SIM kepada masyarakat satu hari sudah bisa selesai, walaupun hal tersebut dilakukan sampai menjelang malam tetapi para pemohon SIM yang masuk di ruang pelayanan tetap diselesaikan, tidak harus menunggu sampai besok, sehingga masyarakat yang datang untuk melakukan permohonan SIM tidak harus pulang dengan rasa kecewa karena pengorbanan waktunya menunggu tidak sia-sia.
Isur juga menambahkan, menurut saya hal yang biasa untuk menunggu satu hari tapi kita leluasa selama lima tahun, karena pengorbanan waktu satu hari untuk membuat SIM wajar saja, karena kalu kita sudah memiliki SIM. kalu ada razia di jalan kita tidak lagi harus kucing-kucingan ataupun takut dan menunggu sampai berjam-jam, hal tersebut pun sangat menyita waktu dan menggangu perjalanan kita, jelasnya. (Andi/San/Metro7)