BARABAI – Setidaknya 200 orang mengikuti apel dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kabupaten HST yang digelar di halaman Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Barabai, Kamis (12/2). Peserta apel berasal dari perwakilan  perusahaan yang ada di kabupaten ditambah sejumlah instansi terkait.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati HST H Harun Nurasid. Dalam kesempatan tersebut Bupati HST juga menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan perusahaan yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Hanif Dakhiri dalam amanatnya  yang dibacakan Bupati HST mengingatkan kembali akan pentingnya keselamatan kerja. K3 tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja. Hal yang tak kalah penting adalah meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh peralatan, aset dan sumber produksi.
“Peralatan yang digunakan harus benar-benar aman agar terhindar dari kemungkinan timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat aktivitas perkerjaan, selain itu peningkatan kualitas SDM tenaga kerja juga harus terus ditingkatkan guna menghadapi persaingan ” katanya
Sementara itu dalam laporannya Kepala Disnakertransos HST H Ainur Rafiq mengungkapkan peringatan bulan K3 dilaksanakan berdasarkan UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, menurutnya tujuan dilaksanakannya bulan K3 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma kerja.
“Meningkatkan partisipasi semua pihak untuk optimalisasi budaya K3 di setiap sektor usaha dan menurunnya tingkat kecelakaan kerja disetiap tempat kerja, selain itu ang kecelakaan kerja terus menurun di HST yang pada tahun 2012 terjadi kecelakaan kerja ringan sebanyak 12 orang , cacat 1 orang, dan meninggal satu orang menurun pada tahun 2014 menjadi 5 kecelakaan kerja
ringan” ujarnya. (AdvHumHST)