PALANGKARAYA – Menghadapi pemilukada gubernur, Kalteng kian intensif melakukan persiapan. Ini antara lain dengan penyelesaian Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2).
 Data ini merupakan dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan langkah lanjut sebelum menerbitkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Rabu (11/2/2015). DAK2 Kalteng sendiri diserahkan Gubernur Agustin Teras Narang kepada komisi penyelenggara pesta demokrasi tersebut.
 “Penyerahan dan penerimaan DAK2 ini menandai dimulainya tahapan pilgub. Data ini juga jadi dasar dalam mengeluarkan jumlah dukungan bagi calon perseorangan sebagaimana diatur Perppu 1/2014,” ujar Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i.
Sebagaimana laporan Sekda Kalteng Siun Jarias, jumlah calon pemilih DAK2 yang diserahkan saat itu sebanyak 2,447 juta.
 Perincian per kabupaten/kota, Kobar 241 ribu, Kotim 403 ribu, Kapuas 405 ribu, Barsel 121 ribu, Barut 150 ribu, Katingan 144 ribu, Seruyan 151 ribu, Sukamara 50 ribu, Lamandau 70 ribu, Gunungmas 136 ribu, Pulangpisau 122 ribu Mura 103 ribu, Barito Timur 108 ribu, dan Palangkaraya 249 ribu. (metro7/fit)