Paringin,  – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menargetkan produksi beras sebanyak 162 ribu ton pada 2015.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan Balangan Tuhalus di Paringin, Kamis, mengatakan bahwa target 162 ribu ton merupakan program pusat yang harus terealisasi untuk mendukung target swasembada pangan Indonesia.
“Pemerintah pusat menargetkan tiga tahun ke depan Indonesia harus swasembada pangan, jadi setiap daerah akan terus digenjot peningkatan serta pemanfaatan lahan persawahannya,” ujarnya.
Permasalahan yang muncul selama ini menurut Tuhalus, maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, pertambangan, dan perkebunan, yang berdampak makin menyempitnya lahan pertanian.
“Jangankan untuk mendukung swasembada pangan Indonesia, swasembada pangan daerah saja tak akan tercapai jika lahan pertanian kita semakin berkurang,” katanya.
Untuk mempertahanan komoditas pangan pertanian yang berkelanjutan tersebut lanjut Tuhalus pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan wilayah berbasis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Pemerintah telah mempersiapkan dan akan menjadikan lahan sebanyak 15.000 hektar yang tersebar di delapan wilayah kecamatan di Balangan khusus untuk mempertahankan lahan pertanian,” ungkapnya.
Total luas lahan yang ada di Kabupaten Balangan yakni 32.150 hektar, dan ditetapkan sebanyak 15.000 hektare sebagai kawasan pertanian yang terbagi di delapan kecamatan di Kabupaten Balangan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Balangan, Tuhalus, bahwa penetapan LP2B sudah didukung oleh perda no 24 tahun 2013.
Tak hanya itu, pihak pemerintah setempat juga akan terus melatih masyarakat serta memberikan bantuan untuk mengelola lahan tersebut seperti memberikan bibit, pupuk serta penyuluhan dan pelatihan agar lebih produktif.
“Syaratnya jangan dijual atau dialihfungsikan, kalau ketahuan maka akan diberikan sanksi, warga harus menggantikan lahan tersebut dua kali lipat lahan yang produktif, bukan lahan mati,” tegasnya.
Dengan penetapan kawasan lahan LP2B ini, diharapkan tidak ada lagi pengalihfungsian lahan pertanian menjadi tambang, perkebunan atau perumahan.
“Delapan tahun lalu sekitar 48.000 hektare lahan yang tersedia dan tiap tahun 200 hektare lahan beralih fungsi hingga tersisa 32.150 hektare,” ungkapnya.
Kawasan LP2B ini juga diharapkan mampu mendukung swasembada pangan Indonesia dengan meningkatkan produktivitas pangan pertanian di Kabupaten Balangan, tak hanya beras, namun seperti sayur juga ditingkatkan.
Dari delapan kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan LP2B, kecamatan Lampihong dan Batumandi memiliki luas lahan yang lebih besar untuk dikembangkan.
“Dua wilayah ini termasuk dataran rendah, jadi untuk komoditas pertanian bisa dikembangkan lebih baik, selain itu dua kecamatan ini juga termasuk daerah lumbung padinya Balangan,” jelasnya. Metro7/Antaranews Kalsel