RANTAU – Belasan pedagang ayam keliling mendatangi Polsek Tapin Utara (Taput) karena salah satu rekan mereka ditangkap membawa senjata tajam tanpa izin, Selasa (24/2/2015).
Para pedagang ayam keliling itu mendatangi polsek Tapin Utara dengan menggunakan motor gerobak ayam mereka. Menurut para pedagang ayam tersebut, mereka mendatangi polsek Tapin Utara karena bentuk solidaritas kepada rekan mereka yang ditangkap polisi karena membawa sajam saat menjual ayam.
“Kami para pedagang ayam, sudah tentu tergantung membawa pisau untuk kepentingan menyembelih ayam. Mestinya polisi memberi pengecualian kepada kami,” jelas pedagang.
 Kapolsek Tapin Utara, Ipda Harjono, tampak tidak gentar didatangi sekitar 15 pedagang ayam tersebut. Ipda Harjono pun berdialog dengan mereka.
Mendengar penjelasan Ipda Harjono tentang ketentuan membawa sajam tanpa izin dan dampaknya, akhirnya pedagang itu melunak.
 Dengan bijak Ipda Harjono tidak memproses penjual ayam yang membawa sajam itu, Dia hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan, termasuk kepada pedagang ayam lainnya. (metro7/fit)