PALANGKARAYA – Terbatasnya jumlah tenaga pengaman kehutanan atau Polisi Hutan (Polhut), masih jadi persoalan di Kalteng. Padahal jumlah cakupan wilayah hutan yang luas, memerlukan pengamanan.
Kondisi ini pula yang menjadi salah satu isu yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat. Sementara sejak beberapa tahun silam, penerimaan Polhut di lingkup Kementerian Kehutanan sudah tidak lagi dilakukan.
“Untuk tenaga pengaman kehutanan, di Kalteng saat ini ada 384 orang. Mereka bertugas untuk mengawasi 10,5 juta hektare hutan yang ada,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sipet Hermanto.
Sipet menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan, Selasa (24/3/2015). Kegiatan diikuti para Kepala Dishut se-Kalteng dengan menghadirkan pembicara dari Kemenhut. (metro7/fit)