PALANGKARAYA – Penangkapan Kurir Narkoba Jaringan Jakarta, Akhmad Hidayat (37). Rabu (1/4/2015) yang tinggal di Jalan RTA Milono km 6 Gg Chandra Buana Kecamatan Panarung, Kec Pahandut Palangkaraya yang mengedarkan sabu-sabu sebanyak 40 kantong dengan berat 1,7 ons atau 170 gram terus dilakukan pendalaman oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangkaraya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangkaraya, AKP Winarko, mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus penangkapan Akhmad Hidayat tersebut.
“Kami menduga masih ada kurir sabu lainnya yang direkrut oleh bos sabu dari Jakarta tersebut. Kami meyakini ini adalah jaringan narkoba yang diperkirakan kurirnya bukan hanya satu orang. Kami akan terus dalami kasus ini,” katanya.
Seperti diberitakan, sabu yang diedarkan oleh Akhmad Hidayat di Palangkaraya sebanyak, 1,7 ons kiriman dari Jakarta melalui jasa ekspedisi pengiriman barang.
 Untuk melancarkan usaha bisnis sabu di Palangkaraya, bos sabu di Jakarta memberikan gaji kepada Akhmad Hidayat perbulan Rp10 juta dan disediakan mobil avanza veloz putih, untuk mengantarkan pesanan sabu bagi pelanggan di Palangkaraya. (metro7/fit)