BANJARMASIN – Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat peringatan pertama kepada para pedagang buah di Kompleks A Yani II.
Mereka diminta untuk segera pindah ke Pasar Buah Pangambangan di Jalan Veteran. Apalagi pengundian kios dan los bagi 22 pedagang sudah dilakukan bulan lalu.
Nanti, setelah peringatan kedua dan ketiga, para pedagang belum juga pindah, pihaknya akan merelokasi paksa para pedagang ke tempat baru.
‘Sudah kami kirimi surat peringatan pertama. Prosesnya peringatan pertama sampai tiga. Jika masih saja, kami relokasi paksa,’ jelasnya.
Pasar Buah Pangambangan sendiri dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 800 juta. Jumlah kios dan los yang disediakan sebanyak 46 unit. (metro7/fit)