TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas. SE, mengatakan dalam waktu dekat ini, akan merampungkan peraturan daerah Perda tentang RAPBDes mengenai segala sesuatu kebijakan Desa sesuai dengan undang-undang Desa yang baru, ungkapnya.
 Masih kata Ampera, memang saat ini pihaknya telah menyusun segala sesuatu tentang undang-undang Desa, yaitu diantaranya tentang Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Desa (RAPBDes).
 “Karena dalam RAPBDes yang baru ini, memang ada yang berbeda yaitu seperti tunjangan Kepala Desa yang dulunya hanya Rp. 800 ribu disesuaikan dengan aturan baru dan undang-undang tentang Desa menjadi Rp. 1,8 juta, selain itu juga Kades dan aparatur Pemerintahan Desa dituntut untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan-pelatihan tentang Desa dan prosuder admistrasi standar pemerintah,”ucap Ampera.
Mantan anggota DPRD Tabalong ini juga menambahkan, peningkatan SDM sangat penting bagi Kades guna untuk persiapan dalam menerima dana yang lebih besar lagi nantinya, sehingga diharapkan Kades dan aparatur pemerintahan Desa dapat menjalankan tatanan pemerintahan yang baik dengan sumber daya manusia yang memadai, demi persiapan admistrasi keuangan agar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dalam terlaksana serta terarah sesuai dengan harapan bersama, pungkas Ampera. (ali/rul/metro7)