TAMIANG LAYANG-  Diharapkan agar Badan lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barito Timur bisa lebih aktif dalam menyikapi adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya pencemaran lingkungan, pasalnya selama ini Badan yang dianggap sebagai teknis dalam menangani permasalahan lingkungan, dinilai masih kurang respon terhadap segala sesuatu yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.
“Hal tersebut terlihat dari laporan dan pengaduan yang diterima oleh DPRD Bartim, khususnya permasalahan lingkungan dan pencemaran, maka dari itu lah perlu adanya perbaikan kinerja maupun yang lainnya agar badan yang dianggap teknis dalam menangani permasalahan lingkungan ini, bisa menunjukkan keberadaan dan kepeduliannya  kepada masyarakat dalam hal permasalahan lingkungan,”ungkap Anggota DPRD Bartim Janjo Briyano.
Dia juga berharap agar setiap ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait dugaan penyemaran lingkungan dari aktifitas pertambangan ataupun perkebunan, agar adanya respon cepat dari BLH setempat. sehingga segala permasalahan yang muncul bisa dicegah dan tanggulangi tidak harus sampai berbuntut panjang apa lagi  masyarakat sampai menjadi korban dan dirugikan akibat dari aktifitas perusahaan tersebut, tegas Janjo.
Masih kata Janjo, seharusnya dari BLH Bartim, agar cepat bertindak kalu memang adanya ditemukan pencemaran dari aktifitas perusahaan. yaitu dengan melakukan langkah-langkah positif dengan aktif untuk turun kelapangan, agar dengan adanya laporan terkait pencemaran lingkungan serta dapat mengambil langkah sesuai dengan tugas dan fungsinya serta tidak hanya diam saja, ucapnya.
Selain itu juga jika memang ada ditemukan pencemaran lingkungan, hendaknya bisa untuk diterapkan sanksi yang tegas sesuai dengan wewenang dan proseudernya, apalagi memang ditemukan adanya pelanggaran, maka dari itu juga diminta kepada BLH, agar dapat mencek kembali dari Analisa dampak lingkungan (AMDAL) agar pemilik perusahaan yang beroperasi di Bartim bisa memperhatikan lingkungan sekitarnya.
“Karena berdasarkan informasi yang diterima, untuk kelengkapan Amdal yang dimiliki perusahaan hanya sebagai pelengkap saja, karena tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan dilapangan, oleh sebab itu BLH harus sigap kalu adanya laporan dan informasi yang didapat terkait dengan dampak dan pencemaran lingkungan tersebut,” jelas Janjo Briyano. (metro7/ali/ji)