BANJARMASIN – Suasana penuh haru terjadi di ruang sidang tindak Pidana Korupsi II Lantai 2 Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (6/8/2015).
Pasangan suami istri, Dony dan Yuliasari warga Kompleks Permata Bunda Jalan Yakut RT 18 Kecamatan Kertak. Kabupaten Banjar, yang merupakan terpidana hukuman penjara selama 16 tahun penjara dalam kasus pemilikan sabu-sabu seberat 4.5 kilogram saling melepas rindu.Dony dan Yuliasari yang sudah lima bulan berpisah terlihat begitu mesra di ruang sidang.
Oleh keluarganya, pasangan suami istri tersebut berfoto berdua yang diabadikan melalui handpone.
Tidak hanya itu, pasangan suami istri tersebut juga berfoto dengan keluarga dan kuasa hukumnya, Pieter Hadjon.
“Ya mas jelas saya merasa rindu karena kami terpisah selama lima bulan. Saya di LP Karang Intan Martapura Kabupaten Banjar dan istri saya Yuliasari di Lembaga Teluk Dalam Banjarmasin,” kata Dony.
Kerinduan tersebut juga disampaikan Yuliasari. “Jelas saya menaruh rasa rindu dengan bapak anak-anak karena kami lama terpisah,” kata Yuliasari.
Pada pertemuan tersebut juga tampak kecerian Yuliasari yang lama tidak bertemu suaminya. (metro7)