BANJARMASIN  – Senjata api buatan Heriyadi (40) sudah dites di Brimob Polda Kalsel, Jumat (28/8) pagi tadi. Seperti diketahui dia dibekuk di rumahnya di Jalan Yos sudarso, komplek Air mantan RT 28, Kelurahan Telaga biru, Banjarmasin Barat Rabu (26/8) lalu sekitar pukul 10.30 wita. Hingga kini rumahnya masih di police line.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd mengatakan Saat dicek dan diuji coba, peluru melesat sebelum dilakukan pemetikan dipelatuk. Meletus duluan.
Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang membawa, menyimpang, mengusai senjata api tanpa dilengkapi surat yang izin yang sah.
Saat polisi menggeledah rumah Heriyadi ditemukan lebih dari 70 amunisi. Dengan rincian sebanyak 50 peluru hampa dan 25 peluru tajam. (metro7)