PARINGIN – Belum lama tadi jajaran Polres Balangan mengamankan pelaku curanmor Hendri (19) warga desa Dahai Paringin dengan barang bukti  satu buah sepida  motor merk Honda Beat warna hitam DA 6544 YA.
Informasinya, penangkapan pelaku di lakukan pada hari selasa tadi di pimpin langsung oleh Kapolsek Paringin. Pelaku di bawa ke Polres Balangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kronologis kejadian yakni Pada saat itu korban yang bernama Nurhasanah warga desa dahai kecamatan Paringin tidur, dan sepeda motor di taruh didalam rumah. setelah bangun pagi korban tidak lagi melihat sepida motor miliknya, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Paringin.
Setelah mendengar laporan dari korban kapolsek paringin langsung mengarahkan anggotanya untuk menyelidiki keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diringkus dan diserahkan ke Polres Balangan. (metro7/sri)