BANJARMASIN – Bermacam jenis narkotika berhasil disita Direktorat Narkoba Polda Kalsel dari tangan bandar Bondi Sanitra alias Bagas.Dari ekstasi berbentuk butiran pil sampai ekstasi berbentuk serbuk ditemukan di rumah penyimpanannya yang berada di perumahan elit Jalan A Yani Kilometer 13.600 Kompleks Anugerah Dian Regency Jalur III No 11, Gambut Kabupaten Banjar.
Bagas ketika ditangkap tidak sendiri.Dia diamankan di rumahnya bersama Bambang Monady alias Syahminan yang berperan sebagai kurir.Terungkapnya kasus narkoba jaringan sindikat Cina-Banjarmasin ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari.Setelah yakin, baru dilakukan penggerebekan.Tanggal (1/9) sekitar pukul 14.30 Wita, anggota yang sudah mengawasi aktivitas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat melihat ada seorang lelaki yang masuk ke dalam rumah.
Petugas dengan cepat meringkus pelaku.Dengan disaksikan satpam kompleks perumahan, petugas meminta kepada pelaku agar menunjukkan di mana mereka menyimpan barang haram itu. Ternyata 6.018,16 gram sabu, 21.589 butir ekstasi, 21,72 ekstasi serbuk warna biru, 27,73 gram ekstasi serbuk warna kuning, serta 1.150 butir Happy Five disembunyikan di dalam kamar.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemilik barang diatasnya.Dari hasil penyelidikan, barang tersebut berasal dari daerah pulau Jawa.“Kita masih kembangkan,” ujarnya.
Menurut jenderal bintang satu ini, selain menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan kiloan sabu, juga ada 3 unit sepeda motor.Diduga kendaraan tersebut digunakan oleh pelaku untuk sarana transportasi mengambil dan mengantar barang.“Pelaku rencananya akan mengedarkan di wilayah Banjarmasin,” katanya. (metro7/fit)