Batulicin – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) dan DPRD Tanbu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) Kesepakatan Jadwal Baku Penganggaran pemerintahan daerah, belum lama tadi di Kantor DPRD Tanbu.
Kesepakatan itu sendiri ditetapkan dalam rangka untuk mendorong peningkatan kinerja dan komitmen bersama pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dengan muara target program mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Tanbu Wahyudin usai penandatanganan MOU mengatakan, salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik yang terdiri dari Sistem Perencanaan Daerah, Sistem Anggaran Keuangan Daerah, Sistem Akutansi Keuangan Daerah, Sistem Perbendaharaan Keuangan Daerah dan Sistem Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, yang kesemuanya harus berjalan dengan baik, efektip dan efisien.
“Di era reformasi saat ini, pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut merupakan rangkaian bagaimana pemerintah daerah dapat menciptakan good goverment dan clean goverment dengan melakukan tata kelola pemerintahan yang baik”, sebut Wahyudin.
Diungkapkannya pula, ditetapkan dan disepakatinya jadwal baku penganggaran diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja SKPD dalam menyikapi pelaksanaan penganggaran, sehingga acuan waktu dan pembiayaan kegiatannya dapat terkontrol dengan baik dan tepat sasaran.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua DPRD H. Supiansyah ZA. Menurutnya, penyusunan anggaran kegiatan daerah merupakan kegiatan rutin yang secara linier harus dilakukan oleh eksekutif dan legeslatif.
“Kami pun dari legislatif sangat berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan publik melalui perencanaan penganggaran pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan publik”, sebutnya.
Dibagian lain Sekda Tanbu Drs. Said Akhmad, MM menyatakan, komitmen bersama yang tertuang dalam MOU jadwal baku penganggaran yang sudah ditandatangani tersebut harus dipatuhi dan menjadi komitmern bersama. Karenanya ia meminta kepada seluruh SKPD dan pihak terkait agar cermat dalam melaksanakan preogram masing-masing, terjadwal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Rooswandi Salem, M.Sos.MM menambahkan, dengan MOU itu diharapkan proses penetapan APBD yang cermat dan cepat waktu, sesuai dengan yang sudah ditetapkan yakni diawal tahun.
Yang lebih penting lagi sambungnya, saat penyusunan perubahan anggaran, SKPD harus mampu memberi nilai positif terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas peningkatan kesejahteraan masyarakat. (relhum)